Sukabumi , Divisinews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali merealisasikan program peningkatan infrastruktur desa. Kali ini pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dilaksanakan di Kampung Lebaklarang RT 006/007., Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak pada rabu ,(8/10/2025).
Proyek tersebut tercantum dalam SPK Nomor:000.3.2/E537/SPK/BId.PB/DPKP/IX/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp192.997.000,00. Sumber dana berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Kafada Karya, dengan Lukman Nurhakim bertugas sebagai koordinator lapangan (Korlap) dan Moch Yahya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari pihak rekanan.
Proyek ini turut diawasi langsung oleh Moh Budi, selaku pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, yang memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Moh Budi menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau setiap tahapan pekerjaan agar kualitas jalan sesuai dengan standar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami memastikan agar pekerjaan ini dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya benar-benar kuat serta tahan lama. Tujuannya agar warga bisa menikmati akses jalan yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Lukman Nurhakim, selaku Korlap dari CV Kafada Karya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan dengan maksimal dan tepat waktu.
“Kami bekerja sesuai arahan dan pengawasan dari Dinas Perkim. Harapan kami, hasilnya bisa menjadi jalan yang layak digunakan masyarakat sehari-hari,” tutur Lukman.
Warga sekitar, Ibu Uum, mengaku senang dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, selama ini jalan di wilayah tersebut sering rusak dan licin saat musim hujan.
“Alhamdulillah, akhirnya jalan di kampung kami dibangun. Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang sudah peduli dengan kebutuhan warga,” ungkapnya penuh syukur.
Selain itu, proyek ini juga menerapkan prinsip keselamatan kerja dengan memastikan seluruh pekerja dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana tertulis dalam banner proyek di lokasi.
Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan mobilitas warga Desa Sukakersa semakin lancar, serta berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat.