divisinews.com // Banyuasin – Pemerintah Desa Upang Marga Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Anggaran Tahun 2025 bertempat dikantor Desa, yang di hadiri, kepala desa upang marga berserta staf dan BPD, tokoh agama, tokoh adat. Selasa 3/6/2025.
“Antoni, selalu sekertaris desa,mengatakan peserta penerima bantuan Rp 300.000/ bulan berjumlah Rp 900.000., diperuntukkan bulan April – Mei – Juni sebanyak 35 KPM, jadi total jumlah Rp 31.500.000,”ucapnya .
pada kegiatan ini nampak terlihat dari beberapa orang yang sudah antri dari jam 08.00 WIB di Kantor Desa Upang Marga,”Iman, mengaku bersyukur mendapat Bantuan ini, karena sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari,”katanya.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Kepada awak media “Syaiful Lizan S.ip.M.Si, menuturkan bahwa Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Dikarenakan masih banyak yang tanya “kenapa saya tidak pernah dapat BLT” ?… disini perlu pemahaman dan harus bersyukur bahwa kalian masih bisa bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan, seperti pepatah mengatakan “kalau berjalan kita melihat kebawah supaya tidak tersandung”, akan tetapi jika memang kalian masuk pada kriteria mungkin dapat, namun dari hasil data masing-masing sehingga di pilih yang paling dan lebih membutuhkan, disinilah semua harus perbanyaklah bersyukur apapun nasib yang sedang di jalani. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengalami kehilangan mata pencaharian
Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.
Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan;
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Itulah peraturan nya.
“Syaiful Lizan, menambahkan Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan apalagi akan memasuki hari raya idul adha yang kebutuhan masyarakat menjadi meningkat.”tuturnya.
Yusan