Sukabumi ,Divisinews.com – Pemerintah Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat sosialisasi transparansi anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025, bertempat di aula kantor Desa Babakanjaya, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang terbuka dan partisipatif, sesuai dengan prinsip transparansi publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Babakanjaya E. Beno, Camat Parungkuda, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para RT/RW, PKK, serta tokoh masyarakat dari berbagai kampung di wilayah Babakanjaya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa E. Beno menekankan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Kami ingin semua warga mengetahui secara terbuka bagaimana alokasi Dana Desa tahun 2025 akan digunakan. Pemerintah desa tidak boleh menutup-nutupi, karena uang yang dikelola adalah milik masyarakat dan harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar E. Beno di hadapan peserta rapat.
Lebih lanjut, E. Beno menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Dana Desa Babakanjaya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti pengerasan jalan lingkungan, saluran drainase, dan peningkatan sarana air bersih. Selain itu, sebagian anggaran juga akan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pelatihan UMKM dan dukungan untuk kelompok tani serta kelompok perempuan (PKK).
Sementara itu, Camat Parungkuda dalam sambutannya mengapresiasi langkah proaktif Pemdes Babakanjaya yang mengedepankan transparansi sejak tahap perencanaan.
“Transparansi seperti ini harus menjadi contoh bagi desa-desa lain. Pemerintah desa perlu terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini menjadi bagian penting dari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Babakanjaya, Bapak Ujang, turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap keterbukaan pemerintah desa.
“Kami sebagai masyarakat merasa senang bisa ikut mengetahui dan mengawasi jalannya pembangunan. Dengan adanya sosialisasi ini, kami yakin dana desa akan benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara perangkat desa dan masyarakat untuk membahas berbagai usulan serta aspirasi warga terkait program pembangunan yang akan dijalankan tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Babakanjaya berharap ke depan tidak hanya transparansi yang terwujud, tetapi juga meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan menuju desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan.















