Divisinews.com//SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan langkah-langkah awal dalam pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Kita sudah memasuki tahun 2026. Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri juga telah diterima,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 5 Januari 2026.
Sejalan dengan itu, Sekda meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) untuk mulai menyiapkan proses pengadaan tahun 2026 secara lebih awal. Menurutnya, kesiapan tersebut penting untuk mendukung kualitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Mudah-mudahan dengan kesiapan yang lebih baik, harapannya apa yang kita lakukan bisa jauh lebih baik dibandingkan tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas pokok sepanjang tahun 2025 yang dinilai berjalan dengan baik. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari partisipasi dan kerja sama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan dapat berjalan dengan baik. Tentu hal ini tidak lepas dari partisipasi teman-teman semua,” ucapnya.
Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, Sekda berharap perubahan tersebut dapat disikapi secara positif dan dipersiapkan dengan baik.
“Secara konsep, kami berharap tidak ada dinamika yang tidak perlu. Kami mohon teman-teman dapat menyiapkan APBD tahun 2026 ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Sebagai informasi, struktur APBD Jawa Tengah tahun 2026 terdiri atas total pendapatan sebesar Rp23,74 triliun, belanja Rp24,15 triliun, defisit Rp414,5 miliar, serta pembiayaan Rp414,5 miliar, sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tercatat nihil.
Dok-@(Humas Jateng)














