Mamuju — Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan pada Selasa pagi. Korban diketahui bernama Mardina (38), yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sekitar kawasan tersebut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan peristiwa tragis ini. Menurutnya, begitu mendapat laporan, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat.
“Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat mencoba melarikan diri,” ungkap Ipda Herman.
Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu Bidin (47). Dari hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui perbuatannya. Ia menjerat leher istrinya menggunakan kain selimut hingga korban kehabisan napas dan meninggal di tempat.
“Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati dan cemburu, lantaran korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” tambah Ipda Herman.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.