Example 728x250
Hukum & KriminalOpini

Penemuan Mayat Perempuan di Salletto Gegerkan Warga, Suami Korban Diamankan Polisi

140
×

Penemuan Mayat Perempuan di Salletto Gegerkan Warga, Suami Korban Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju — Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan pada Selasa pagi. Korban diketahui bernama Mardina (38), yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sekitar kawasan tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan peristiwa tragis ini. Menurutnya, begitu mendapat laporan, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat.

“Hanya dalam waktu empat jam setelah penemuan jasad korban, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat mencoba melarikan diri,” ungkap Ipda Herman.

Baca Juga  Komentar Ahli Pidana Sumut tentang Revisi KUHAP: Cita-cita Hukum Ius Constituendum Penyelidikan Penyidikan Hanya Diberikan Kepada Polri, Kewenangan Menuntut Jaksa Harus Dibatasi

Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah suami korban sendiri, yaitu Bidin (47). Dari hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui perbuatannya. Ia menjerat leher istrinya menggunakan kain selimut hingga korban kehabisan napas dan meninggal di tempat.

“Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati dan cemburu, lantaran korban sering bertemu dengan mantan suaminya,” tambah Ipda Herman.

Baca Juga  Soal Dugaan Pencurian Limbah Besi Scrap di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah..!

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam menangkap pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *