Divisinews.com//Jakarta – Aparat gabungan menertibkan puluhan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Penindakan terhadap Pak Ogah serta juru parkir (jukir) liar juga dilakukan.
“Penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) serta penindakan terhadap Pak Ogah dan juru parkir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kamis (16/5/2025).
Penertiban digelar pada Kamis (15/5). Sebanyak 21 atribut ormas dan 10 juru parkir liar diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum. Serta mengamankan 10 orang Pak Ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Penertiban dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik di masyarakat. Penertiban dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP.
Sejumlah Posko Ormas di Jaktim Dialihfungsikan Jadi Poskamling
Beberapa lokasi penertiban atribut ormas meliputi Jalan Kali Sekretaris, Jalan Taman Daan Mogot, Jalan Daan Mogot, Jalan Tanggul Banjir Kanal Grogol, Jalan Semeru Raya, dan Jalan Hadiah II Jelambar.
“Sementara itu, lokasi penindakan Pak Ogah dan jukir liar di antaranya Jalan Kiai Tapa, Jalan Daan Mogot Raya, Jalan TB Angke, dan kolong flyover Kalijodo,” imbuhnya.
Seluruh atribut yang diamankan diserahkan ke kantor Satpol PP untuk didata. Sedangkan individu yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi aparat dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.ac