Example 728x250
Daerah

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Teken Kerjasama Strategis untuk Transparansi Informasi Publik

5
×

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Teken Kerjasama Strategis untuk Transparansi Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com, Jeneponto – Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto bersama Dinas Komunikasi dan Statistik Kabupaten Jeneponto resmi menjalin kerjasama strategis dalam bidang publikasi dan penyebarluasan informasi. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Media Center Kantor Pengadilan Agama Jeneponto pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kesepakatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya ditandatangani oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, pada 1 Mei 2025 dalam rangka perayaan Hari Jadi Jeneponto ke-162.

Example 325x300

Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Jeneponto, Sulaeman Natsir, bertindak langsung sebagai penandatangan perjanjian. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta menjangkau masyarakat lebih luas melalui berbagai saluran media informasi.

Kerjasama ini mencakup penyebaran informasi seputar kegiatan Pengadilan Agama Jeneponto melalui sejumlah media, seperti website resmi Pemkab Jeneponto (www.jenepontokab.go.id), media online, media cetak, media sosial, hingga Radio Turatea 97,3 FM—lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) milik pemerintah daerah.

Salah satu sorotan penting dari kerjasama ini adalah penyiaran berita ghaib atau pengumuman terkait kasus gugatan perceraian yang pihak tergugatnya tidak diketahui keberadaannya. Langkah ini merupakan upaya menjangkau publik secara lebih luas dan menyampaikan informasi hukum secara terbuka.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Jeneponto.

“Kami berterima kasih kepada Dinas Kominfo atas dukungan dan kolaborasinya dalam mendukung keterbukaan informasi serta peningkatan layanan publik melalui media komunikasi yang efektif,” ujar Fadhillah.

Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Statistik Jeneponto, Sulaeman Natsir, juga menyambut baik kerjasama ini.

“Kami siap mendukung Pengadilan Agama dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui siaran berita ghaib di Radio Turatea 97,3 FM,” tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Jeneponto dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya, khususnya terkait layanan hukum dan peradilan di lingkungan Pengadilan Agama.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *