banner 728x90
banner 728x90

Pengawas Kelurahan Desa (PKD) belum menerima penyaluran gaji atau honor terakhir mereka hingga saat ini.

banner 728x90

Pengawas Kelurahan Desa (PKD) belum menerima penyaluran gaji atau honor terakhir mereka hingga saat ini.

Salah satu eks anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se- Kecamatan Siabu pada salah satu desa di Kecamatan Siabu mengeluhkan kondisi gaji mereka yang masih digantung atau belum di salurkan pihak Bawaslu Kab. Mandailing Natal (BAWASLU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sumber mengatakan bahwa seharusnya gaji atau honor PKD sudah diterima, karena itu merupakan gaji atau honor untuk bulan Januari 2025 dan merupakan penggajian terakhir untuk masa tugas PKD pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Kita tidak tahu apa alasannya sehingga BAWASLU Madina belum menyalurkan gaji atau honor PKD Se- Kabupaten Mandailing Natal belum disalurkan hingga hari ini

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyampaikan alasan tidak dilakukan penyaluran honor karena Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal pengembalian makanya tidak disalurkan honor PKD, sementara itu keterangan Ketua Bawaslu Mandailing Natal pada tanggal 02 Juni 2024 menyampaikan masa kerja PKD selama Delapan (8) bulan hingga hari ini yang diterima PKD SE- Kecamatan Siabu Masih Tujuh (7) Tujuh Bulan

Besaran gaji PKD Pilkada Tahun 2024 sebagai berikut:
PKD : Rp 1.100.000,
Nilai: Satu Juta Seratus Ribu Rupiah

(Magrifatulloh).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *