Example 728x250
Hukum & Kriminal

Penggeledahan Terkait Dugaan Tipikor Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Dokumen di Dua Lokasi

117
×

Penggeledahan Terkait Dugaan Tipikor Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Dokumen di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018–2022.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026 serta Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.
Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada dua lokasi, yakni:

Baca Juga  Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 151 Juta, Seorang Residivis Diringkus Tim Resmob Polres Toraja Utara

1. Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) yang berlokasi di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

2. Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang yang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca Juga  DPO Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *