Example 728x250
BeritaDaerah

Pengukuhan Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama Di Jateng ,Guna Mencegah Kekerasan Perempuan Dan Anak

9
×

Pengukuhan Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama Di Jateng ,Guna Mencegah Kekerasan Perempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com// Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Relawan Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng.

Sebanyak 90 orang relawan di bawah naungan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah telah dikukuhkan menjadi paralegal. Para relawan tersebut akan bertugas memberikan pendampingan hukum dan psikososial terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Example 325x300

“Kami senang, Pemprov Jateng saat ini sudah melakukan MoU dengan Muslimat NU. Ini bentuk sinergi yang penting,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan Perayaan dalam acara peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Minggu, 20 April 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan.

Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan bahwa gagal menyambut baik inisiasi program tersebut. Sebab, hal ini sejalan dengan visinya bersama Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St.MK.

“Lima tahun ke depan, kami memiliki program Kecamatan Berdaya yang menyasar perlindungan dan pemberdayaan perempuan, anak, dan disabilitas,” ucapnya. 

Wagub menilai, program Relawan Paralegal Muslimat NU menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya kekerasan. Program ini juga bertujuan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng yang masih cukup tinggi.

Dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), korban kekerasan terhadap perempuan di Jateng meningkat dari 939 kasus (2022) menjadi 1.019 kasus (2024). Sementara korban kekerasan terhadap anak, jumlahnya meningkat dari 1.214 menjadi 1.349 kasus pada periode yang sama. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik pada perempuan (41,3%) dan seksual pada anak (46,6%).

Oleh karena itu, Wagub menyampaikan bahwa relawan paralegal berperan sangat penting untuk menanggulangi korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan pendidikan. 

Ia menyoroti masih adanya rasa sungkan atau tidak enak hati yang ada di masyarakat, sehingga korban kekerasan merasa ada keraragu-raguan, ketakutan, ataupun enggan untuk melapor.

“Di kota besar seperti Semarang, paralegal mungkin sudah dikenal, tetapi di banyak tempat, korban masih merasa pekewuh (sungkan), padahal mereka membutuhkan perlindungan,” ujarnya.

Sebab, siapa pun yang menjadi korbannya dengan latar belakang apa pun, mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan membangun kembali kehidupannya. 

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan, begitu pentingnya partisipasi masyarakat dalam menangani persoalan kekerasan yang jumlahnya bahkan terus meningkat. Ia menyebutkan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan sebanyak 51% anak usia 13-17 tahun mengaku pernah menjadi korban kekerasan, terutama di lingkungan keluarga.

Ia berharap, Jawa Tengah bisa menjadi percontohan nasional dalam menangani persoalan kekerasan secara terpadu hingga tingkat desa.

“Saya percaya, kekuatan untuk mencegah kekerasan tidak hanya datang dari pemerintah.(Akan tetapi,), termasuk organisasi masyarakat, seperti Muslimat NU adalah pilar utama,” ucapnya. 

Dalam acara tersebut, dilakukan penyematan simbolis kepada para relawan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan Ketua TP PKK Jateng, Hj. Nawal Arafah Yasin, MSI, dan Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Ismawati Hafiedz.

Selain itu, ada pula penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Gubernur dan Menteri PPPA, serta perjanjian kerja sama antara Muslimat NU dengan Kementerian Agama serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.

 

Dok-@ (Humas)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *