DIVISINEWS.COM, JABAR |
Sukabumi – Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan, Bery Prasetya, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat.
Kali ini, Bery Prasetya mendampingi tiga orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan asal Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dalam proses pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Rabu (14/1/2026).
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab PERISAI untuk memastikan para ahli waris mendapatkan haknya secara tepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Bery Prasetya membantu mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pendampingan administrasi, hingga memastikan proses pengajuan klaim berjalan lancar tanpa kendala.
Bery Prasetya menyampaikan bahwa kehadiran PERISAI sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang masih awam terkait prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk membantu dan memastikan ahli waris tidak kebingungan dalam mengurus hak mereka. Klaim JKM ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga prosesnya harus benar dan cepat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan negara bagi para pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, ia terus mengajak masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja rentan, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk petani, pedagang, buruh harian, dan pekerja mandiri. Ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap terlindungi,” tambahnya.
Para ahli waris yang didampingi mengaku merasa terbantu dengan kehadiran PERISAI dalam proses pengajuan klaim. Mereka berharap manfaat yang diajukan dapat segera cair dan digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Melalui pendampingan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama PERISAI terus berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan setiap peserta dan ahli waris mendapatkan pelayanan yang maksimal dan humanis.
Sumber: Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)














