Divisinews.com, Mamasa–Personel Polsek Mamasa Laksanakan Penyelesaian Sengketa lahan di Lingkungan Tawalian, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Mamasa akhirnya menemui titik terang Melalui musyawarah yang digelar pada Selasa, pukul 10.00 WITA, kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai, 04 Februari 2025
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tawalian Marthinus B, Lurah Tawalian Berthin, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tawalian Mauris Genggo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tawalian, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat setempat. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Rantetanga dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Musyawarah diawali dengan pembukaan, pembacaan doa oleh Edi Mulyono, serta sambutan dari Lurah Tawalian dan Camat Tawalian. Selanjutnya, diskusi dipimpin oleh Ketua LMK Tawalian guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa permasalahan kepemilikan lahan telah dibahas sebelumnya di tingkat kelurahan dan tidak dapat diselesaikan kembali melalui mekanisme adat. Oleh karena itu, jika ada perbedaan terkait kepemilikan sertifikat, para pihak dipersilakan untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum di pengadilan.
Namun, dalam musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka setuju menghibahkan tanah yang menjadi objek sengketa kepada Jemaat Bukit Hermon untuk kepentingan gereja yang telah berdiri di atas lahan tersebut. Kesepakatan ini kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh pemerintah kelurahan, tokoh adat, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, dilakukan pemasangan patok batas tanah oleh pemerintah kelurahan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat guna memastikan kejelasan batas lahan yang dihibahkan kepada Jemaat Bukit Hermon Tawalian.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelesaian sengketa ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. “Kami mengapresiasi kesepakatan damai yang dicapai melalui musyawarah ini. Semoga keputusan ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan musyawarah di masyarakat,” ujarnya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar