Example 728x250
BeritaDaerahHukumUncategorized

Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Bertindak Tegas

5
×

Pertambangan Emas Yang Dilakukan PT. SBJ Diduga Ilegal, Tanpa Adanya Kelengkapan Dokumen Perijinan Yang Jelas, King Naga Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Divisinews.com, Lebak– Aktivitas tambang emas di PT Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak – Banten kembali menuai protes dari aktivis yang kini gencar melakukan giat sosial kontrol di Kabupaten Lebak. Munculnya protes dari sosok Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak Ade Surnaga alias King Naga, berdasarkan hasil investigasi dan kajiannya soal kegiatan tambang tersebut yang diduga tidak jelas legalitasnya.

Dari keterangan resmi Ketua Distrik Lebak LSM GMBI Ade Surnaga, pihak PT SBJ diduga telah melakukan kesalahan besar dengan tetap melakukan eksploitasi alam dengan melakukan penambangan yang diduga tanpa ijin yang resmi dari pemerintah, jelas secara langsung Pihak PT. SBJ sudah merugikan pemerintah, karena tidak adanya pajak daerah yang dapat diserap. Ini kata Naga, Minggu 22 Juni 2025.

Example 325x300

“Kita hidup di negara yang taat dan patuh terhadap aturan, di Republik ini tidak ada satu orangpun yang kebal terhadap hukum pidana, tapi lihat fakta yang terjadi saat ini di area PT SBJ, mereka tetap melakukan aktivitas tanpa tersentuh oleh hukum, ada apa dengan APH,”tanya Naga.

Bahkan King Naga menyebut kalau PT SBJ diduga kuat sebagai pelaku kejahatan luar biasa (exstraordinary crime), yang didalamnya melibatkan oknum yang dilengkapi senjata laras panjang.

“Lebih parah dari gurandil, aktivitas di SBJ adalah exstraordinary crime sebab mereka melakukan penambangan secara ilegal dengan skala besar secara sistematis dan terorganisir yang mengakibatkan kerusakan alam dalam jangka panjang dan merugikan masyarakat serta negara, tentunya hal yang dapat merugikan rakyat dan negara tidak seirama dengan program – program Bapak Prabowo Presiden RI, parahnya lagi kegiatan ilegal tersebut melibatkan oknum yang dilengkapi senjata laras panjang.”tandasnya.

King Naga juga menduga,PT SBJ kemungkinan telah disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga aktivitas penambangan yang terlihat dilakukan secara masiv padahal kelengkapan dokumen untuk melakukan produksi oleh PT SBJ belum bisa di pertanggung jawabkan keabsahanya.

“Saya tidak hanya sekedar berasumsi, namun pernyataan saya ini tentunya sangat mendasar, sebab dari kajian yang kami lakukan, sekitar 12 poin dokumen yang belum dimiliki PT SBJ sampai saat ini” kata King Naga menjelaskan.

Dijelaskan King, Dokumen tersebut yakni Dokumen Jaminan rencana reklamasi dan paska tambang (rehabilitasi), Dokumen Explorasi, Dokumen Sumberdaya, Dokumen Cadangan, Dokumen Studi kelayakan, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup, Dokumen RIPPM. Dokumen Laporan bukaan lahan, Dokumen Laporan triwulan, Dokumen Iuran tahunan (PNBB), Dokumen Laporan Produksi dan pemasaran serta ⁠Dokumen Penjualan dan royalti diduga kuat tidak dimiliki oleh PT SBJ.

“Itulah alasan kenapa saya menyebut aktivitas penambangan disana ibarat Gurandil Berbintang, selaku kejahatan luar biasa”tegas.

Naga juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para oknum pelaku pertambangan liar, demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak. Dan tegas dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

” Saya berharap APH jangan tutup mata, tegakan supremasi hukum di Kabupaten Lebak agar tidak ada asumsi tumpul ke atas.”tutup Naga.

Penulis: Aris RjEditor: Saldi Syarif
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *