banner 728x90
banner 728x90

Perubahan Pengecer Jadi Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg Disambut Baik

banner 728x90

Divisinews.com//Jakarta Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyambut baik perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan. Sebab selama ini, elpiji 3 kg di tingkat pengecer menjadi barang bebas.

“Susah dikontrol siapa pembelinya, berapa dibeli oleh masyarakat, tetapi sebetulnya ini juga merupakan mata rantai dari distribusi subsidi elpiji 3 kg ini untuk sampai ke masyarakat ,” kata Sugeng dalam pantuan awak media Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menyatakan bahwa selama ini yang dianggap formal menjadi penyalur elpiji 3 kg ada di tingkat pangkalan. Lokasi pengkalan yang biasanya berada di ibu kota kecamatan ini menjadi kendala pembeli tidak membeli elpiji di sana.

“Namanya konsumen dalam hal ini masyarakat yang membeli elpiji 3 kg ini sudah pasti ada di desa-desa, di kelurahan dan tertentu. Sedangkan satu kecamatan ada yang 20 desa, ada yang 15 desa. Terlebih-lebih karena persoalan geografis misalnya di luar Jawa jauh lebih complicated,” jelas Sugeng
[Sugeng menilai kebijakan baru pemerintah ini cukup bagus. Hanya saja, harus ada syarat siapa yang berhak membeli elpiji 3 kg.

“Elpiji 3 kg ini adalah barang subsidi, harus tepat sasaran, kepada orang yang berhak, yakni masyarakat yang tidak berkemampuan dan UMKM,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga sadar bahwa gas sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Maka dari itu, negara hadir memberikan subsidi kepada masyarakat agar harga gas elpiji tetap terjangkau, khususnya untuk masyarakat tidak mampu dan UMKM. Ac

Editor: achmad sugiyanto
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *