Divisinews.com, Lebak-Republikbersatu.Com, King Naga selaku konsultan dari perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memenuhi undangan audiensi yang digelar oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari. Audiensi ini membahas dugaan kecurangan timbangan hasil panen sawit di PTPN IV Kertajaya.Rabu (21/5/2025)
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Lebak, pihak PTPN IV Regional bersama King Naga memberikan klarifikasi atas tuduhan manipulasi timbangan yang disampaikan oleh petani sawit melalui Asosiasi Petani Kelapa Sawit Independen (Apkasindo).
PTPN IV Kertajaya secara tegas membantah adanya manipulasi. Mereka menjelaskan bahwa timbangan yang digunakan telah melalui proses tera resmi dan tersegel oleh instansi berwenang. Oleh karena itu, mereka memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan petani.
Meski begitu, PTPN IV menyatakan kesiapannya untuk membayar selisih timbangan jika petani dapat membuktikan adanya ketidaksesuaian berat dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dari pihak perusahaan terhadap isu yang sedang berkembang.
PTPN IV juga menegaskan komitmennya untuk tunduk pada prosedur hukum yang berlaku serta siap mengikuti hasil dari proses tera ulang resmi. Terkait tuntutan ganti rugi dari Apkasindo, pihak PTPN menyatakan bahwa sampai saat ini belum terdapat bukti yang mendukung klaim tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Lebak, di antaranya Asep Nuh dan H. Karim. Dalam kesempatan tersebut, Asep Nuh menyampaikan harapannya agar PTPN IV dan Apkasindo dapat duduk bersama melalui musyawarah mufakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara jelas. Ia juga mengusulkan agar masalah ini dapat dilanjutkan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut King Naga selalu Konsultan di perusahaan BUMN tersebut, akan dilaksanakan RDP, yang akan dihadiri kedua belah pihak.
“Nanti kita tunggu endingnya pada Rapat Dengar Pendapat di DPRD Lebak.” Jelas Naga tutup.
(Aris Rj)