Divisinews.com// Jayapura, Papua — Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyerukan pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum negara demi menciptakan ketertiban dan memperkuat pembangunan di Bumi Cenderawasih. Seruan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan para tokoh adat di Jayapura, Kamis (19/6/2025).
Ia menyoroti bahwa salah satu sumber ketegangan yang masih kerap terjadi di lapangan adalah tindakan pemalangan terhadap fasilitas umum. Meski tindakan tersebut sah dalam perspektif hukum adat, Ramses mengingatkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan ketertiban umum.
“Harus ditemukan solusi yang tidak mengganggu ketertiban. Saya berharap ke depan tidak ada lagi benturan antara hukum adat dan hukum positif,” tegas Ramses.
Menurutnya, akar persoalan kerap bersumber dari kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan otoritas adat. Karena itu, ia mendorong semua pihak untuk membuka ruang dialog dan membangun pemahaman bersama.
“Tindakan pemalangan memang sah menurut adat. Namun dalam konteks hukum negara, itu berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Kita membutuhkan titik temu agar pelaksanaan adat tidak berbenturan dengan hukum positif,” jelasnya.
Ramses menekankan pentingnya seluruh unsur, mulai dari pemilik hak ulayat, pemerintah, hingga dunia usaha, berjalan beriringan dalam semangat saling menghargai dan memahami peran masing-masing.
Ia pun mengingatkan kembali filosofi hidup masyarakat Papua yang dikenal dengan konsep tiga tungku yaitu adat, gereja, dan pemerintah sebagai pilar utama dalam menopang pembangunan yang adil dan bermartabat.
“Jika ketiga unsur ini saling mendukung dan menguatkan, saya yakin Papua akan tumbuh menjadi wilayah yang lebih kokoh, harmonis, dan berdaya saing tinggi di masa depan,” tutup Ramses.
(Calvin).