Mamuju – Personel piket Polsek Tapalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis parang di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (7/3/2026).
Kapolsek Tapalang AKP H. Mino saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Benar, setelah menerima laporan dari warga terkait adanya ODGJ yang mengancam dan merusak rumah warga menggunakan parang, personel piket Polsek Tapalang langsung bergerak menuju lokasi kejadian,” ujar Kapolsek.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian langsung melakukan pendekatan secara persuasif dan negosiasi terhadap ODGJ tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, petugas akhirnya berhasil mengamankan ODGJ tersebut beserta senjata tajam jenis parang yang dibawanya.
“Setelah dilakukan negosiasi, kami akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti berupa parang,” tambah AKP H. Mino.
Selanjutnya, pihak kepolisian mengarahkan pihak keluarga agar segera membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga apabila yang bersangkutan kembali berkeliaran tanpa pengawasan.
“Saat ini situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar,” jelasnya.














