Divisinews. Com // Banyuasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial BP (29) ditangkap dalam sebuah operasi pada Jumat (7/11/2025) malam lalu.
Pelaku yang tertangkap tangan adalah BP (29), seorang warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Dalam laporan internalnya, Satresnarkoba menyatakan status pelaku sebagai pengedar
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Pada Jumat malam, 7 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit I Satresnarkoba yang sedang melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang cocok dengan deskripsi pelaku. Pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna merah di kawasan Perumahan Villa Melayu Indah, Desa Sungai Pinang.
Tim kemudian memberhentikan dan menggeledah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu paket plastik kecil berwarna merah yang diduga kuat berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,37 gram, satu unit handphone android, satu lembar tisu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku
Tersangka kini ditahan di Polres Banyuasin dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.
Menurut laporan, langkah yang sedang dilakukan oleh penyidik antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, serta menggelar perkara. Untuk tahap selanjutnya, pihak kepolisian akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik), memeriksa saksi dan tersangka lebih mendalam, serta mengirim barang bukti dan sampel urine tersangka untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Cabang Palembang.
Polres Banyuasin mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi hingga terungkapnya kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Sumber Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel.
Editor Yusan











