Example 728x250
Hukum & KriminalOpini

Polres Majene Amankan Pria Diduga Penyalahguna Narkotika Sabu di Kecamatan Pamboang

99
×

Polres Majene Amankan Pria Diduga Penyalahguna Narkotika Sabu di Kecamatan Pamboang

Sebarkan artikel ini

Majene – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majene berhasil mengamankan seorang pria berinisial WK (27 tahun), warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., bersama personel Unit Reserse Narkoba, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pamboang.

Setelah melakukan patroli dan pemantauan, petugas mendatangi rumah WK dan menemukan dia di ruang tamu. Setelah interogasi awal dan penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah, petugas menemukan berbagai barang bukti, antara lain timbangan gram, handphone Realme, plastik bening berisi saset kecil, gunting, sendok garpu, alat isap (bong), korek api, serta dua saset plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu – disimpan di dalam dan di bawah kotak sepatu di rak sepatu depan rumah.

Baca Juga  GPPHN Tolak perluasan Asas Dominus Litis Dalam RUU KUHAP

Dalam pemeriksaan awal, WK mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IP di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, melalui komunikasi WhatsApp.

Personel mengamankan WK beserta seluruh barang bukti berupa dua saset sabu, handphone Realme, alat isap, gunting, sendok garpu, lima korek gas, plastik bening berisi saset kecil, dan timbangan gram.

Baca Juga  Dampak Jalan Berlubang, Astra Tol Merak–Tangerang Berpotensi Wajib Ganti Rugi

Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Majene

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *