Example 728x250
Militer

Polres Majene Gelar Sosialisasi Layanan 110 dan Pelaporan Online, Tingkatkan Respons Cepat Layanan Kepolisian

23
×

Polres Majene Gelar Sosialisasi Layanan 110 dan Pelaporan Online, Tingkatkan Respons Cepat Layanan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Majene – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Majene terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Layanan 110, laporan polisi dan laporan kehilangan secara online serta peran fungsi Samapta dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat, yang digelar di Ruang Data Polres Majene, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majene AKP Suparman, S.H., didampingi Kabag SDM AKP Suryanto, serta diikuti oleh personel yang terlibat langsung dalam pelayanan publik dan penanganan laporan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKP Suparman menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Majene, terus berkomitmen meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu upaya strategis tersebut adalah melalui optimalisasi layanan hotline 110, yang dapat diakses langsung oleh masyarakat menggunakan ponsel dan bersifat bebas pulsa.

Baca Juga  Danramil 0819/14 Gondangwetan Hadiri Rakor Teknis Pelaksanaan Dana Desa Ketahanan Pangan 2025

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang mudah, cepat, dan responsif.

Dalam penyelenggaraannya, layanan ini telah didukung oleh sistem aplikasi terpadu yang memungkinkan setiap interaksi antara Polri dan masyarakat dapat dicatat dan direkam secara sistematis. Dengan demikian, pengendalian serta evaluasi respons terhadap kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.

Melalui layanan 110, masyarakat yang melakukan panggilan akan langsung terhubung dengan petugas atau agen layanan yang siap memberikan berbagai bentuk pelayanan, mulai dari informasi kepolisian, pelaporan kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, hingga pengaduan terkait tindak pidana seperti ancaman, penghinaan, maupun tindak kekerasan.

Baca Juga  Silaturahmi Awal Tahun 2026 , Kodaeral VI Laksanakan Coffe Morning dan Eksekutif Fun Shooting Bersama Forkopimda Propinsi Sulawesi Selatan 

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait kemudahan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online, yang diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Namun demikian, AKP Suparman menegaskan bahwa layanan 110 hanya diperuntukkan bagi situasi darurat. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu atau prank call, karena hal tersebut dapat menghambat pelayanan terhadap masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, Polres Majene berharap seluruh personel semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima, khususnya dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat dan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majene tetap terjaga dengan baik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *