MAMASA–Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, 11 April 2026
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA ini dipimpin oleh personel Unit Kamsel, yakni Brigpol Rio Ariwijaya dan Bripda Reza Rifaldi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam penyampaiannya, petugas menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya, tetapi juga sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara serta menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya sehari-hari.
Humas Polres Mamas Polda Sulbar














