banner 728x90
banner 728x90

Polres Maros Amankan 7 Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang Viral di Media Sosial

banner 728x90

Divisinews.com//Maros, Sulsel – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengamankan tujuh pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Minggu sore (16/2/2025).

Ketujuh pelaku, yang terekam dalam video amatir saat melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial F (15), warga Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Maros, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (18/2/2025), menjelaskan bahwa dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Tim Satreskrim Polres Maros berhasil menangkap ketujuh pelaku.

“Dari tujuh pelaku, tiga di antaranya merupakan pelaku dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur. Seluruh pelaku dan korban merupakan warga Maros,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Pandu Aditya, mengungkapkan kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban dan rekan-rekannya melakukan konvoi sepeda motor di Jalan Mamminasata. Ketika melintas di lokasi tempat para pelaku berkumpul, salah satu anggota konvoi menggeber-geber sepeda motornya, yang memicu kemarahan para pelaku. Mereka kemudian mengejar dan melempari rombongan dengan batu.

“Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah. Korban F (15) terjatuh dan tertinggal dari rombongan, sehingga menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku, sebagaimana terekam dalam video yang viral,” jelas Iptu Pandu.

Saat ini, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat, kami pastikan pelaku lain juga akan ditangkap,” tegasnya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme di Kabupaten Maros.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maros,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *