Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalRagam

Polres Maros Ciduk Dua Penjual Miras, Puluhan Liter Ballo Disita

294
×

Polres Maros Ciduk Dua Penjual Miras, Puluhan Liter Ballo Disita

Sebarkan artikel ini

Maros,Divisinews.com// – Polres Maros menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Operasi penyakit masyarakat tersebut meliputi, minuman keras (Miras), narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (4/5), petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memberantas penyakit masyarakat yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Patroli Sambang Pasar Tradisional Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Dari hasil operasi, kami mengamankan dua orang penjual berinisial SU (38) dan NA (37) beserta puluhan liter miras jenis Ballo,” ujar Iptu Ridwan, Senin (5/5/2025).

Untuk pelaku SU (38), kata Ridwan, kami amankan di Dusun Abbekae, Desa Damai, Kecamatan Tanralili dengan barang bukti berupa 20 liter miras jenis Ballo.

“Sedangkan NA (37) kami amankan di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru dengan barang bukti 16 botol miras jenis Ballo,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Warga Antariksa Sarankan Razia Hotel dan Penginapan, Guna cegah Tindakan Teroris .

Polres Maros mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras secara ilegal dan turut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungannya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *