Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

110
×

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO,- divisinews.online // Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan seorang pria inisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 


Pria itu, diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi. 


Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi. 


“Awalnya Polisi mendapat laporan adanya kejadian pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton, lalu anggota bergegas ke lokasi dan ternyata sudah ada satu pelaku yang diamankan oleh satpam,” kata Iptu Vita, Senin (14/10).

Baca Juga  Ninawati Diduga Kebal Hukum, Miliaran Uang Indikasi Beredar Di kalangan Jaksa Dan Hakim 


Dijelaskan Iptu Vita, pelaku diamankan oleh seorang satpam yang melakukan operasi pada pukul 06.45 WIB. 


Saat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan truck. 

Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya. 


“Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP,” ucap Iptu Vita. 

Baca Juga  Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024


Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Sumber : Humas polres Probolinggo

Reporter : M.ALI

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *