Divisinews.com//Sinjai – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di bawah komando Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA, di Jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AMF (18), seorang buruh tani yang berdomisili di Jalan Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Wawan Darmawan Saleh (33), warga Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DW 3942 DV. Motor tersebut awalnya diparkir di depan kafe D’Simple di Jalan Baso Kalaka, namun saat hendak dipinjam oleh saksi, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.
Menerima laporan dengan Nomor: LP-B/69/IV/2025/Polres Sinjai/Polda Sulsel pada 6 April 2025, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Senin, 7 April 2025, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku terlihat melintas di Rumah Makan Jabal Nur, Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas berhasil mencegat dan mengamankan AMF beserta barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam
- 1 pasang plat nomor DW 3942 DV
- 1 buah helm warna hitam
- 1 buah kap motor
Dari hasil interogasi, AMF mengakui telah mendorong motor tersebut dari lokasi kejadian, menyembunyikannya di rumah, lalu menyalakannya keesokan harinya dengan cara menyambung langsung kabel kontak, sebelum kemudian digunakan menuju Makassar.
Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan curanmor.
Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.