Divisinews.com// Jayapura, Papua — Aktivitas perdagangan minuman beralkohol ilegal masih marak terjadi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Kondisi ini menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai respons cepat atas situasi tersebut, pada Rabu malam (18/6/2025), Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar operasi penertiban terhadap pedagang minuman keras (miras) tanpa izin.
Operasi berlangsung selama kurang lebih dua jam, menyusuri jalur utama jalan poros Entrop yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran miras ilegal.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli miras ilegal. Selain itu, turut disita sebanyak 54 botol dan kaleng minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek yang dijajakan tanpa dokumen resmi.
“Minuman keras masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (19/6/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Jayapura.
Barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna keperluan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, terhadap para pelaku, pihak kepolisian tengah menempuh prosedur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Febry menyatakan bahwa penertiban terhadap peredaran miras ilegal akan terus digencarkan melalui operasi yang diberi sandi ‘Ada-Ada.” Operasi ini menjadi langkah konkret pihak kepolisian dalam mencegah kerawanan sosial dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras ilegal tidak lagi menjadi ancaman bagi ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan terus kami jalankan secara konsisten,” tegasnya. (Calvin)