Example 728x250
Hukum & KriminalDaerahOpini

Polresta Mamuju Tindak Cepat Laporan Pengrusakan Rumah di Jalan Abd. Wahab Asasi

35
×

Polresta Mamuju Tindak Cepat Laporan Pengrusakan Rumah di Jalan Abd. Wahab Asasi

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peristiwa pengrusakan rumah menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilaporkan melalui Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Pamapta Polresta Mamuju langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Abd. Wahab Asasi, Mamuju, pada Kamis malam, 22 Januari 2026.

Baca Juga  Pemerintah Desa Sekecamatan Kabandungn Ucapkan Selamat HUT, RI yang ke 80 Wujudkan Sukabumi MUBAROKAH

Di lokasi kejadian, petugas Pamapta Polresta Mamuju, Aipda Somel Paborong, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, telah terjadi pengrusakan pada bagian jendela kaca depan rumah sekaligus warung Coto Axuri.

“Awalnya pelaku diduga merupakan Orang Tidak Dikenal (OTK). Namun setelah dilakukan olah TKP dan pengumpulan informasi, diketahui bahwa pelaku merupakan salah satu anak dari pemilik tanah tempat berdirinya warung tersebut yang saat ini sedang dalam sengketa,” jelas Aipda Somel Paborong.

Baca Juga  Polres Majene Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja di Majene

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengamankan situasi serta menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *