DivisiNews.com, Mamuju – Piket Patroli Motor (Patmor) bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju kembali melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar beserta empat unit sepeda motor di Jalan Abd Syakur, Pasar Baru, Kabupaten Mamuju.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menjelaskan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara lain maupun pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan dengan menyita kendaraan sebagai bentuk efek jera,” ujar Iptu Sirajuddin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah pelaku yang diketahui berada dalam pengaruh minuman keras. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan lebih lanjut.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin serta penindakan di titik-titik rawan balap liar di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas balap liar. Bersama-sama kita wujudkan Mamuju yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.















