Example 728x250
Ragam

Polri Bongkar Sindikat Judi Online di 3 Situs, 18 Tersangka Diamankan

151
×

Polri Bongkar Sindikat Judi Online di 3 Situs, 18 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
8C9982CA-3A2B-45AA-A23E-E73C13E02284.jpg

 

Divisinews.online, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring Polri membongkar jaringan pelaku tindak pidana judi online. Sebanyak tiga situs judi berhasil diungkap selama periode Mei dan Juni.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan itu.

“Melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra,” kata Komjen Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Wahyu Widada merinci dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, ada 9 orang tersangka ditangkap. Kemudian, pada situs W88, sebanyak tujuh orang tersangka ditangkap. Sedangkan, terkait situs Liga Ciputra sebanyak dua tersangka diamankan.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Kunjungi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk Perkuat Toleransi dan Kamtibmas di Sulawesi Selatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (23/10/24). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memperkuat hubungan baik dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama guna menjaga kerukunan antar umat beragama di Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel beserta rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel disambut hangat oleh Ketua Umum FKUB Sulsel, Prof. Dr. H. Wahyuddin Naro, M. Hum. Dalam sambutannya, Irjen Pol. Yudhiawan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui forum kerukunan umat beragama dalam menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah Sulsel. "Polisi akan selalu berkolaborasi dan membangun dialog dengan masyarakat melalui forum kerukunan umat beragama serta para tokoh masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama dan mengantisipasi potensi konflik di daerah," ujar Kapolda. Ia juga menegaskan pentingnya peran FKUB dalam menjalankan cooling system, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), agar tercipta situasi yang kondusif dan aman. Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi masalah keamanan kepada pihak kepolisian agar tindakan hukum dapat diambil dengan tepat. "Kami siap memproses setiap tindakan pidana yang dapat menimbulkan perpecahan dan kerusakan antar umat beragama di wilayah Sulawesi Selatan," lanjut Kapolda. Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin mempererat kerjasama antara pihak kepolisian dan FKUB Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan umat beragama di wilayah Sulawesi Selatan.

“Paktek perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap dua orang tersangka,” ujar dia.

Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku terkait ketiga situs judi online ini hampir sama. Para pelaku, kata dia melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif.

Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

“Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” jelas dia.

Tak hanya itu, dia mengatakan para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

Baca Juga  Polsek Pasangkayu Pengamanan Giat Senam Bersama Dan Tatap Muka Calon Wakil Bupati Pasangkayu

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” pungkas dia.

Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset sebesar Rp 13,5 miliar hingga uang tunai miliaran rupiah.

“Uang tunai sendiri Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token,” ucap Wahyu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *