Majene – Personel Polsek Banggae melaksanakan mediasi melalui metode problem solving terkait permasalahan pinjam pakai lokasi kios Pasar Sentral Majene yang berlangsung di Kantor Kelurahan UPTD Pasar Sentral Majene, Senin (26/8/2025).
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPTD Pasar Sentral Majene beserta staf, Bhabinkamtibmas Banggae, Babinsa Banggae, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Melalui musyawarah yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan yang dicapai, pihak pertama Taslim memberikan kebijakan ke pihak ke dua bernama Ridwan untuk menempati kembali kios yang di pinjamkan selama 40 bulan kedepan
Perwakilan Polsek Banggae, Briptu Aco Muhammad Nur Alim, S.H., yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banggae, menegaskan pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.
“Dengan duduk bersama dan mencari solusi yang adil, kita dapat menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan,” ujarnya.
Polsek Banggae berharap dengan adanya kesepakatan ini, situasi di Pasar Sentral Majene tetap terjaga kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya perselisihan.