Divisinews.online, Jajaran Kepolisian Sektor Cilograng, Resort Lebak, berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana percobaan penculikan anak dibawah umur di wilayah Puncak Habibi Desa Pasirbaru Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Senin (15/07/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.
Anggota Polsek Cilograng yang melaksanakan penyelamatan upaya penculikan anak adalah Aiptu Andri Yusup (Ka SPK I), Aipda C.Hermansyah S.Pd (Kasium) dan Bripka Abdurahman (Ka SPK II). Adapun TKP percobaan penculikan tersebut terjadi di wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.
Korban bernama Muhammad Fajar Akbar jenis kelamin laki-laki umur 10 Tahun seorang Pelajar yang beralamat di BTN Sudirman Hill Desa Narimbang Mulya Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak-Banten.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 19.00 WIB jajaran Polsek Cilograng mendapat informasi melalui WA dari Bripka Agus H (Kanit Binmas Polsek Cilograng_red) melalui grup WA Polsek Cilograng terkait info anak hilang yang diduga korban penculikan di wilayah Rangkasbitung.
Selanjutnya, info WA tersebut tersebar hingga rekan dan warga binaannya di wilayah Kecamatan Cilograng. Hingga akhirnya seorang sopir truk bernama Ukan alias Lodong saat melintas di Puncak Habibi, melihat seorang bapak dan anak laki-laki yang masih kecil dan sesuai dengan informasi ciri-ciri wajah yang ada di foto.
“Iya kang (menyebut nama wartawan_red) saya melihat anak kecil yang dibawa seorang bapak-bapak ikut numpang mobil truk yang membawa kayu dari arah Bayah menuju Sukabumi. Setelah saya perhatikan ternyata ciri-cirinya sama dengan informasi anak hilang, lalu saya menghubungi pihak Polsek Cilograng,” terangnya.
Mendapati informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Cilograng bergerak sigap mendatangi lokasi dimana terduga pelaku sedang istirahat bersama korban di salah satu warung di Puncak Habibi. Setibanya anggota Kepolisian terduga pelaku curiga dan melarikan diri dengan loncat menyusuri kebun dalam kegelapan, hanya meninggalkan sendal yang dia pakai dan korban seorang anak laki-laki berhasil diamankan di Kantor Polsek Cilograng.
Setelah korban berhasil diamankan, Polsek Cilograng langsung menghubungi orang tua korban dan pemerintah setempat di mana orang tuanya tinggal. Sekira pukul 04.09 WIB, keluarga korban (orang tua, paman dan rekan) sebanyak 4 orang tiba di Mako Polsek Cilograng. Kapolsek Cilograng selanjutnya menyerahkan anak tersebut kepada orang tuanya di saksikan oleh keluarga dan anggota.