Muara Enim//Divisinews.com – Jajaran Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan seorang pelaku jambret berinisial AS. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut adalah untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Konferensi pers terkait penangkapan ini digelar di Mapolsek Lawang Kidul pada Jumat, 5 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, barang milik pelaku , serta beberapa alat bukti lainnya.mlik korban
Kapolsek Lawang Kidul mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu malam, 3 September 2025, di rumahnya di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka lebam pada bagian muka karena terjatuh saat mempertahankan barang miliknya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul untuk proses hukum lebih lanjut.