banner 728x90
banner 728x90
Polri  

Polsek Mamuju dan Dokkes Polresta Mamuju Cek Kebenaran Berita Viral di Medsos

banner 728x90

Divisinews.com//Mamuju, –Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial Facebook terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran seorang perempuan oleh suaminya di Mamuju, Polsek Mamuju bersama Seksi Dokkes Polresta Mamuju segera mendatangi lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah kost di Jalan Cik Ditiro, Mamuju.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Nursanti dalam kondisi lemas dan tidak sehat.

Kapolsek Mamuju, AKP H. Mustapa, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Sementara itu, suami korban, Asrul, membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa unggahan di Facebook dibuat oleh sepupu istrinya yang merasa marah karena dirinya tidak segera membawa Nursanti ke rumah sakit saat sakit.

Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Nursanti berangsur membaik. Ia juga membenarkan bahwa tidak ada tindakan KDRT terhadap dirinya, melainkan ia memang sedang sakit, namun tidak dibawa ke rumah sakit oleh suaminya karena keterbatasan biaya.

Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial. Kapolsek Mamuju menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap kasus KDRT apabila benar terjadi. Selain itu, kami juga akan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan warga,” ungkap AKP H. Mustapa.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui jalur resmi agar informasi yang diterima dan disebarluaskan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Humas Polresta Mamuju

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *