MAMASA–Dalam rangka memantau kondisi pertanian masyarakat, Polsek Pana melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung milik warga di Dusun Buttu-Buttu, Desa Salukona, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Selasa, sekitar pukul 08.40 WITA, 03 Februari 2026
Monitoring dilakukan pada lahan pertanian milik Saudara Adrianus Palullungan, anggota Kelompok Tani Makmur Tani, dengan luas lahan kurang lebih ½ hektare. Tanaman jagung tersebut ditanam pada tanggal 15 Desember 2025 dan direncanakan akan memasuki masa panen pada bulan Maret 2026.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa penanaman jagung dilakukan dalam jumlah terbatas. Hal ini dikarenakan hasil panen jagung hanya dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara warga setempat lebih memprioritaskan penanaman padi kebun sebagai komoditas utama pertanian mereka.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi pertanian warga serta sebagai bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














