MAMASA–Sekitar pukul 11.15 WITA, personel Polsek Tabulahan melaksanakan pendampingan kegiatan penjualan hasil produksi jagung milik masyarakat di Desa Lakahang Utara, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, 12 Maret 2026
Dalam kegiatan tersebut, hasil panen jagung yang dijual ke Bulog tercatat sebanyak 1.600 kilogram dengan harga pembelian sebesar Rp6.400 per kilogram. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta membantu penyerapan hasil pertanian petani oleh Bulog.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Tabulahan, AIPDA Tanri, S.H. Kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan proses penjualan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














