Divisinews.Online, Mamuju – Personil Polsek Tapalang Polresta Mamuju bergerak cepat merespons laporan warga terkait perkelahian yang melibatkan warga Kelurahan Kasambang dan Desa Taan. Kejadian tersebut terjadi di SPBU Tapalang pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil Polsek Tapalang segera mengamankan pihak yang berselisih guna mencegah potensi konflik yang besar. Kedua warga yang terlibat perkelahian tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Tapalang Mamuju.
Dalam upaya penyelesaian masalah ini, Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Bripka Iskandar bertindak sebagai mediator dengan menggelar pertemuan mediasi antara kedua belah pihak.
Melalui pendekatan Problem Solving yang dilakukan, Bhabinkamtibmas berhasil menengahi permasalahan dan mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino menegaskan bahwa pendekatan mediasi ini bertujuan untuk memastikan permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai, dengan harapan hubungan baik antar warga dapat kembali terjalin,” ujarnya.
Polsek Tapalang menghimbau seluruh masyarakat selalu menjaga ketertiban dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapalang. Tutup Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino
Editor : Hasan.