POLMAN — Polsek Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, mendatangi lokasi kejadian (TKP) terkait dugaan pencurian sarang burung walet di Desa Tandasura Kec. Tinambung Kab. Polman. Sabtu (28/12/24)
Kejadian ini diketahui setelah Kepala desa Tandasura melaporkan kehilangan sarang walet yang diduga dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menjelaskan bahwa Personil Polsek Tinambung di Pimpin Oleh Kanit Sabhara Polsek Tinambung Ipda Muh. Saleh langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Kami menerima laporan dari pemilik sarang walet yang merasa dirugikan. Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian,” ujar Iptu Haspar.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar jam 17.00 Wita Ilyas Selaku pemelihara sarang burung walet milik Kepala Desa Tandassura yakni Zulfikar Yunus menuju ke tempat sarang burung walet
Berada di dalam tengah kebun milik warga dan berjarak kisaran 2 KM dari Desa, kemudian setibanya di TKP Ilyas mendapati pintu dari gedung walet dalam keadaan terbuka dan 2 gembok yang di gunakan rusak dan 2 gembok lainnya hilang,
Mendapati hal tersebut Ilyas kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Zulfikar Yunus Selaku Pemilik dari Bangunan Rumah walet.
Ilyas juga menjelaskan bahwa gedung walet tersebut sudah berdiri sejak 5 tahun dan tidak pernah mengalami tindak pidana pencurian
Adapun Jumlah sarang burung walet yang hilang sekitar kurang lebih 300 biji, namun pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 15 juta.
Setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polsek Tinambung
Polsek Tinambung melaksanakan Olah TKP dan mengamankan 2 buah gembok sebagai barang bukti serta mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Hingga kini, penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dari tindak pencurian ini.
Humas Polres Polman