Mamuju – Polsek Tommo, Polresta Mamuju, di bawah pimpinan Iptu H. Rustam Caya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. MUL yang berlokasi di Desa Kakilasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (5/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang memanen serta menaikkan TBS sawit ke atas mobil pick-up Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD,” jelas Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Caya.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan sebesar kurang lebih Rp4,5 juta.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tommo juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah hukum yang dipimpinnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Humas Polresta Mamuju