Example 728x250
Militer

Problem Solving Polsek Sendana, Konflik Warisan Keluarga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

59
×

Problem Solving Polsek Sendana, Konflik Warisan Keluarga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

MAJENE – Personel Polsek Sendana Polres Majene berhasil menyelesaikan konflik antarwarga melalui mediasi dengan metode problem solving terhadap dua pihak yang bertikai akibat persoalan warisan. Mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Sendana, Minggu (8/2/2026).

Perselisihan terjadi antara BT dan IH yang dipicu oleh sengketa warisan berupa lahan kebun kelapa yang terletak di wilayah Pussolo, Kelurahan Mosso Dhua, Kecamatan Sendana. Sengketa tersebut sempat menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dekat, yakni paman dan keponakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sendana bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum.

Baca Juga  Nonton Bareng Film "Believe" Prajurit Lantamal VI Meresapi Makna Perjuangan dan Pengorbanan Prajurit.

Dalam kesepakatan yang dituangkan secara bersama, IH menyatakan tidak akan lagi memasuki kebun kelapa yang dipermasalahkan tanpa sepengetahuan dan izin dari BT. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mengungkit maupun mempermasalahkan sengketa tersebut di kemudian hari.

Lebih jauh, BT dan IH berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan kekeluargaan dan hidup rukun sebagai keluarga, mengingat keduanya masih terikat hubungan darah sebagai paman dan keponakan.

Baca Juga  Ketua Harian Nasional DPN LSM LASKAR NKRI Instruksikan Jajaran Bergerak, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir di Aceh

Kapolsek Sendana, IPTU H. Ashari, menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan sikap dewasa dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

“Polsek Sendana selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur mediasi dan problem solving, khususnya dalam konflik keluarga dan sosial. Kami bersyukur kedua pihak dapat menerima solusi secara kekeluargaan dan sepakat menjaga keharmonisan hubungan,” ujar IPTU H. Ashari.

Ia juga berharap, kesepakatan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan dialog, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *