Sukabumi, Divisinews.com – Pekerjaan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kampung Pajagan, RT 05/02, Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, resmi dimulai. Pada sabtu,(15/11/2025). Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi ini tercantum dalam SPK Nomor 000.3.2/E341/SPK/Bid.PB/DPKP/X/2025.
Kegiatan tersebut menggunakan anggaran Rp190.238.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kerja. Pelaksana fisik tercantum atas nama CV Bintang Mas.
Dalam kegiatan di lapangan, Tim TPK Gandi turut melakukan pendampingan teknis agar pekerjaan berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Pengawas Perkim, Moh Budi, memastikan seluruh spesifikasi pekerjaan mengikuti standar yang telah ditetapkan.
“Proyek ini kami awasi secara berkala untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Moh Budi, Pengawas Perkim.
Warga sekitar, Renal, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang mulai direalisasikan tersebut. “Kami sangat terbantu dengan adanya penataan lingkungan ini. Mudah-mudahan hasilnya bisa membuat wilayah kami lebih tertata dan nyaman,” ungkapnya.
Dengan dimulainya pekerjaan ini, masyarakat berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat bagi warga Kampung Pajagan dan sekitarnya.











