Majene – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025.
Kali ini, razia kendaraan digelar di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abd. Majid, yang mengungkapkan bahwa sebanyak 30 pengendara terjaring dalam operasi tersebut karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Hari ini puluhan pengemudi kendaraan terjaring razia dalam kegiatan Operasi Patuh Marano, dengan barang bukti yang kami sita berupa 3 unit kendaraan bermotor, 2 lembar STNK, dan 25 lembar SIM,” terang IPTU Abd. Majid.
Operasi Patuh Marano 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, yang menyasar berbagai jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga melanggar rambu lalu lintas.
IPTU Abd. Majid menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat mengendarai kendaraan, demi keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Melalui operasi ini, Satlantas Polres Majene berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Majene.