Divisinews.com, Lebak – Aroma busuk dugaan penyimpangan anggaran kembali tercium. Tim liputan nasional media Polisinews mengungkap indikasi pelanggaran serius oleh ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten. Hasil investigasi mendalam menyebutkan, hampir seluruh desa di wilayah tersebut disinyalir terlibat dalam dugaan penyimpangan dana pada berbagai program pembangunan desa.
Tidak tinggal diam, tim liputan nasional Polisinews telah mengumpulkan ratusan dokumen yang memuat data dan temuan dugaan penyimpangan tersebut. Data-data itu telah disusun secara sistematis dan siap diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tepatnya ke Unit Tipikor Polres Lebak – Polda Banten.
Ditemui di salah satu penginapan di Kabupaten Lebak, Arif, selaku perwakilan tim investigasi Polisinews, menyampaikan tekad kuatnya untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Ratusan data ini kami peroleh berdasarkan kajian teknis dan investigasi yang kami anggap valid. Kami akan serahkan semuanya kepada Tipikor Polres Lebak sebagai bentuk tanggung jawab sosial kontrol kami,” tegas Arif, Sabtu (12/4/2025).
Ia menambahkan, bila dugaan pelanggaran ini dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus menjamur di masa depan.
“Kami bertindak sebagai perpanjangan tangan masyarakat dan APH. Siapa yang terbukti bersalah, harus siap menanggung konsekuensinya, tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.
Arif juga berharap agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan dalam menangani laporan tersebut.
“Kami minta Polres Lebak benar-benar serius dan tidak tebang pilih. Semua oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Dukungan pun datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, yang menyatakan apresiasi atas langkah Polisinews.
“Saya mendukung penuh gerakan kontrol sosial ini. Desa dan pemerintah harus terus diawasi agar tak ada celah bagi penyalahgunaan anggaran,” ujar King Naga.
“Kami juga akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tutupnya.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa pers dan elemen masyarakat sipil tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.