Ruteng, NTT // divisinews.com – Realisasi investasi di Kabupaten Manggarai menunjukkan tren penurunan dalam empat tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Robertus Syukur, S.Fil, mengungkapkan bahwa total investasi yang tercatat selama periode tersebut hanya mencapai sedikit di atas Rp. 900 miliar.
“Selama empat tahun terakhir, capaian investasi terus menurun dari tahun ke tahun. Hingga pertengahan 2025, total investasi baru menyentuh angka Rp. 900 miliar lebih,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
Berikut rincian realisasi investasi tahunan:
Tahun 2021: Rp271.084.902.297
Tahun 2022: Rp195.134.403.611
Tahun 2023: Rp181.955.578.575
Tahun 2024: Rp154.671.191.707
Semester I 2025: Rp106.766.591.325
Meski capaian investasi menurun, DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya untuk menarik investor dan mempermudah proses perizinan usaha.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mendorong layanan digital melalui pemanfaatan Online Single Submission (OSS), serta peluncuran aplikasi daerah seperti Puspita dan Primacetar.
“OSS merupakan platform nasional dari Kementerian Investasi/BKPM RI yang mengintegrasikan layanan perizinan secara online, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dengan OSS, pelaku usaha dapat mengurus izin secara cepat, transparan, dan tanpa perlu datang langsung ke kantor,” jelas Robertus.
Ia juga menambahkan bahwa Puspita (Pusat Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) adalah inovasi daerah yang diluncurkan pada tahun 2022 untuk mendukung efisiensi dan transparansi layanan publik.
Meski realisasi investasi menurun, jumlah pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) justru mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun:
Tahun 2021: 116 NIB
Tahun 2022: 751 NIB
Tahun 2023: 830 NIB
Tahun 2024: 2.890 NIB
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap legalitas usaha semakin tinggi. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki izin. Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dengan mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital,” pungkas Robertus.
Penulis : J.Robert.