banner 728x90
banner 728x90

Respon Cepat, Personel Polres dan Polsek Mamasa Datangi TKP Kebakaran 3 Unit Rumah di Dusun Tanete

26147F75-162E-437B-8BBD-C383C7F392B3.jpg
banner 728x90
 

Divisinews.online, MAMASA – Mendengar Adanya Laporan Warga Terkait Kebakaran Rumah di Dusun Tanete, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Personel Polres dan Polsek Mamasa Langsung Datangi TKP Kebakaran 3 Unit Rumah Kayu, Kamis 6 Juni 2024.
Diketahui, Ketiga rumah yang terbakar tersebut yaitu Rumah adat Banua bolong milik bersama rumpung keluarga Almarhum Depparua, Rumah adat Banua Sura’ milik rumpung keluarga Almarhumah indo katek dan Rumah milik Pr. Reni.
Diketahui kronologis kejadian dari keterangan saksi bahwasanya pada sekitar pukul 18:30 wita, tgl 16 Juni 2024 saksi atas nama Jemmi Wijaya melihat adanya asap dari atas belakang rumah adat Banua Bolong akan tetapi saksi mengira adanya seseorang yang berada di rumah adat tersebut.
Setelah itu saksi Jemmi Wijaya kembali ke rumah saudaranya dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP dan berselang 20 menit tiba-tiba mendengar adanya teriakan warga yang mengatakan bahwa telah terjadi kebakaran. Dan setelah mendengar teriakan warga saksi Jemmi Wijaya mendatangi TKP dan melihat adanya api yang sudah menyala.
Adapun saksi ke dua atas nama Demmaluan yang pada saat pukul 19.00 wita sedang berada diatas rumahnya dengan jarak sekitar 20 meter dari TKP, dan tiba-tiba melihat adanya kobaran api yang berasal dari rumah adat Banua bolong.
Selanjutnya saksi – saksi bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya akan tetapi api dengan cepat membesar dikarenakan rumah tersebut terbuat dari kayu. Dan pada saat pukul 20.00 wita, pemadam kebakaran berhasil tiba di TKP dan api berhasil di padamkan pada pukul 21.00 wita.
Dalam kejadian ini dilaporkan bahwasanya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan kerugian material dari akibat kebakaran tersebut mencapai 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Adapun langkah-langkah yang diambil dari pihak Kepolisian Polres Mamasa dengan memasang Police Line dan Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat serta mencatat identitas saksi – saksi.
Dan adapun dugaan sementara bahwasanya penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut yakni adanya kosleting listrik di Rumah adat Banua bolong dikarenakan tidak menggunakan kilometer dan listrik tersebut disambung langsung dari rumah Pr. Reni.
Diketahui juga pada saat terjadinya kebakaran , kegiga unit runah tersebut dalam keadaan kosong dikarenakan rumah adat alan ditempati pada saat ada acara keluarga dan satu unit rumah pemiliknya tinggal di Desa Salubue, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa.
“Menurut Kapolsek Mamasa Iptu Yunus S.H penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, dugaan sementara mengarah pada konsleting listrik sebagai penyebab utama kebakaran tersebut.
Lanjut Kapolsek Mamasa mengatakan “Meskipun kerugian materil cukup besar akibat kebakaran ini, alhamdulillah tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut.” Ungkap Kapolsek Mamasa.
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *