Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Example 728x250
Militer

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Sabu, 7 Tersangka Diamankan

31
×

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Menyambut bulan suci ramadhan 1447 hijriah, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 20 Februari 2026

Dalam kurun waktu tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap sebanyak 4 (empat) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari keempat laporan polisi tersebut, satnarkoba Polresta Mamuju mengamankan dan menetapkan sebanyak 7 (tujuh) orang tersangka.

Salah satu tersangka yang diamankan diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR (38). Selain itu, turut diamankan beberapa tersangka lainnya yang saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pastikan Kondusif, Babinsa Martopuro Amankan Perayaan Paskah di Gereja GBIS Purwosari

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 8 gram

Dalam penanganan perkara ini, dua orang tersangka perempuan masing-masing berinisial PN (38) dan ISS (38) tidak dilakukan proses pidana lanjutan, melainkan menjalani rehabilitasi melalui mekanisme Restorative Justice. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) serta hasil asesmen dari BNN Provinsi (BNNP) yang menyatakan keduanya sebagai penyalahguna yang layak direhabilitasi.

Baca Juga  Sat Polair Polres Majene Amankan Bongkar Muat KM Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Passarang

Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, sekaligus mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna yang dinilai memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *