MAMASA–Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan terkait peraturan lalu lintas, 09 April 2026
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh dua personel, yakni Briptu Rahmat Hidayat dan Bripda Yoga Avicenna Sutomo. Dalam pelaksanaannya, mereka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti penyuluhan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar














