Pasangkayu – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas diseputaran Kota Pasangkayu Selasa 6/04/2025
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung S.Pd menjelaskan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilangan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas.
“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.