Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Pasangkayu, yang digelar pada Minggu, 8 Februari 2026, mulai pukul 06.00 WITA bertempat di Anjungan Vovasangkayu, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan Car Free Day tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.M, Wakapolres Pasangkayu Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H, unsur Forkopimda, para pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, serta masyarakat yang turut memeriahkan kegiatan Car Free Day.
Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan pengaturan lalu lintas, rekayasa arus, serta pengamanan di sekitar lokasi kegiatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan kelancaran pelaksanaan Car Free Day. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mendukung kegiatan positif yang mendorong gaya hidup sehat dan tertib berlalu lintas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa Sat Lantas berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Kegiatan Car Free Day Kabupaten Pasangkayu berakhir pada pukul 09.10 WITA dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.














