Example 728x250
Opini

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap Pria Miliki Sabu di Kos-Kosan Jalan Camar

91
×

Sat Narkoba Polres Pasangkayu Tangkap Pria Miliki Sabu di Kos-Kosan Jalan Camar

Sebarkan artikel ini

DivisiNews.com, Pasangkayu – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang pria berinisial H di salah satu kamar kos di Jalan Camar, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah H kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Res Narkoba IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos, dalam keterangannya pada Sabtu (tanggal penyesuaian), membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Wakapolres Polman Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAK)

“H ditangkap di kos-kosan Jalan Camar, Kelurahan Pasangkayu setelah sebelumnya membeli sabu dari lelaki A di wilayah Pantoloan,” jelas IPTU Yusuf.

Menurutnya, H membeli satu sachet sabu seharga Rp800.000, lalu mengemas ulang menjadi tujuh sachet kecil yang kemudian disimpan dalam bungkus rokok merek Crystal.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 8 sachet plastik bening klip merah berisi sabu seberat bruto 1,78 gram,
  • 6 sachet plastik bening kosong, dan
  • 1 bungkus rokok merk Crystal sebagai tempat penyimpanan.
Baca Juga  POLSEK Purwosari Salurkan Dua Truk Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru 2025

“Saat ini H sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Yusuf.

Polres Pasangkayu terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *