DivisiNews.com, Pasangkayu _ Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu membawakan materi yang bertemankan cegah perundungan dan tanggap ancaman narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat projek penguatan profil masyarakat pelajar pancasila (P5) bangunlah jiwa dan raganya untuk menghindari Perundungan dikalangan sekolah, lingkungan dan keluargakeluarga serta terhindar dari Narkoba.
Kaur Mintu Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Aiptu Junaedi didepan peserta P5 mengatakan ” Perundungan atau biasa dikenal dengan kata Bullying adalah tindakan atau perbuatan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti, merendahkan atau mengintimidasi orang lain.
Hal ini adalah perbuatan yang dilarang secara undang-undnag maupun adat ketimuran kita dimana bentuknya Bullying tersebut dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau sosial, dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, pekerjaan, dan dunia maya.
Orang yang kena Bullying tersebut, bisa berdampak merasa tidak aman dan tidak nyaman di sekolah, merasakan kecemasan berlebihan, mengalami ketakutan berlebihan dan enggan untuk mencari bantuan, merasa tidak berdaya dan rendah diri, depresi sehingga terjadi penurunan prestasi belajar yang dapat mengakibatkan mengalami masalah kesehatan mental, seperti stres, gangguan tidur, atau gangguan makan serta pelariannya ke pemakaian Obat terlarang.
Lanjut Junaedi ” Terus apa yang harus dilakukan untuk mencegah perundungan tersebut.Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah Bullying adalah meningkatan kesadaran tentang dampak buruk perundungan, melakukan Promosi atau Edukasi sikap saling menghargai dan toleransi, selain itu melakukan Latihan anti-perundungan untuk siswa dan staf sekolah serta melakukan
pengawasan dan pemantauan perilaku siswa di sekolah oleh guru.
Selalin itu melibatkan guru, orang tua, dan siswa dalam upaya pencegahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang positif, aman, dan nyaman”.Tutup Junaedi